semua tentang indonesia dan jepang

2017年1月27日金曜日

KRIMINOLOGI : Analisa Kasus Perampokan dengan teori sutherland

14:32:00




ANALISA KASUS PERAMPOKAN DENGAN TEORI ASOSIASI YANG BERBEDA BEDA (SUTHERLAND)

   









Di susun oleh
kelompok 2:
RAMA RUHAMA (E.1410540)
ERNA HESTIYANI (E.1410128)
RIDWAN HIDAYAT (E.1411258)
M.SEPTIAN MAULANA (E.............)
NUR MUHAMMAD (E.............)
TONI HARTONO (E.1410039)

Fakultas Hukum Universitas Djuanda Bogor
Semester V

DAFTAR ISI

Halaman Depan.........................................................................................1
Daftar Isi...................................................................................................2
Kata pengantar 3

1.Pendahuluan 4
  a.permasalahan......................................................................................
  b.tujuan penulisan..................................................................................

2.Pembahasan .5
  -Contoh kasus
   -ANALISIS..............................................................................................7

Kesimpulan...........................................................................................12

DAFTAR PUSTAKA....................................................................................13

























Kata Pengantar

Assalamulaikum, wr wb

 Puji syukur kehadirat tuhan Yang Maha Esa atas segala limpahan Rahmat, inayah, Taufik, dan hinayahnya Sehingga kami  dapat menyelsaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana, semoga makalah ini dapat di pergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembacanya.
Harapan Kami semoga  makalah ini membantu menambah pengetahuan dan wawasan bagi pembacanya dan bisa di gunakan sebagai bahan materi  pembelajaran untuk universitas tempat kami bernaung.

 makalah ini kami akui  masih banyak kekurangan Karena pengalaman yang kami miliki masih kurang. Oleh karena itu kami harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah  ini .

wassalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh.

                                                                                       

                                                         


                                                 
                                               Bogor,   Januari 2017


                                           

                                                  Penyusun
                                             

                                                                 

                                                                                                             






1.Pendahuluan

  Kejahatan yang berupa perampokan bersenjata dan terorganisir akhir-akhir ini terlihat menjadi semakin marak dan sering terjadi. Sasaran para perampok biasanya bank, toko mas, dealer, rumah kosong dan lain sebagainya yang terlihat bisa memberikan keuntungan yang besar bagi perampokan tersebut.
  Oleh karena itu mengikuti judul makalah ini  sutherland mendefenisikan kejahatan demikian :
 Kejahatan ialah perilaku yang melanggar ketentuan hukum pidana , kejahatan menurut beliau tidak peduli apakah tingkat moralitas dan kesopanan dari suatu
Tindakan tersebut bukan merupakan kejahatan kecuali tidak di larang oleh hukum pidana.

a.Permasalahan

Bagaimana Sutherland menganalisis kasus kejahatan (khususnya perampokan)?
Bagaimana Cara menanggulangi kejahatan ?

b.Tujuan penulisan

Untuk mengetahui Faktor-faktor yang mempengaruhi orang melakukan kejahatan dan cara menanggulanginya.
Untuk menganalisis kejahatan menurut teori sutherland.




















2.Pembahasan

Contoh Kasus :

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi meyakini peristiwa yang menimpa Dodi Triono beserta keluarganya adalah perampokan yang disertai dengan pembunuhan. Sebab, dari tangan dua pelaku ditemukan barang-barang yang diduga diambil dari rumah Dodi.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan mengatakan, para pelaku datang ke rumah Dodi pada Senin (26/12/2016)sekitar pukul 14.27 WIB. Para pelaku menenteng senjata mendatangi rumah Dodi di Jalan Pulomas Utara nomor 7A, Jakarta Timur, menggunakan satu mobil dengan pelat nomor palsu.

"Saat itu pintu (rumah Dodi) terbuka karena sopirnya mau pergi," ujar Iriawan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (28/12/2016).

Iriawan menambahkan, pelaku yang pertama kali masuk adalah Ramlan Butarbutar. Dia menodongkan senjata api kepada sopir tersebut. Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, Ramlan kembali menodongkan pistolnya kepada pembantu di rumah Dodi.

Ia meminta pembantu itu menunjukkan di mana kamar tidur Dodi. Sementara itu ketiga rekan Ramlan, Erwin, Sinaga dan Yuspane ikut masuk ke rumah Dodi.

Mendengar ribut-ribut, putri pertama Dodi, Diona Arika (16) keluar dari kamar yang berada di lantai 2 rumah tersebut. Kemudian salah satu pelaku menghampirinya dan menyeret Diona.

"Diona diseret dari kamar lewat tangga, (lalu) dipukul sama pelaku pakai pistol," ucap dia.

Iriawan menyebut, saat pertama kali para pelaku masuk ke dalam rumah, Dodi sedang tidak berada di tempat. Namun, setelah seisi rumah tersebut dimasukkan ke dalam kamar mandi, sekitar pukul 14.35 WIB, Dodi datang.



Karena tak mampu melawan, akhirnya Dodi ikut dimasukkan pelaku ke kamar mandi. Setelah itu, Ramlan mengunci kamar mandi tersebut dari luar. Dia juga mematahkan gagang pintu dan membuang koncinya.

Selanjutnya, para pelaku menggeledah semua ruangan di rumah Dodi dan membawa barang-barang berharga milik pengusaha properti tersebut. Setelah menggasak barang-barang Dodi, mereka pergi dari lokasi untuk melarikan diri.

"Diperkirakan para korban meninggal di antara pukul 06.00 dan 08.00 WIB (Selasa 27 Desember 2016)," kata Iriawan.
Berdasarkan hasil otopsi, enam korban penyekapan meninggal karena kehabisan oksigen. Seluruh korban baru bisa dikeluarkan dari dalam kamar mandi ukuran 1,5 meter x 1,5 meter persegi itu pada pukul 10.10 WIB, Selasa.

Kasus ini pertama kali terbongkar dari laporan Sheila Putri. Dia merupakan teman salah satu anak Dodi yang bernama Diona Arika (16).

Pada Selasa (27/12/2016), sekitar pukul 09.30 WIB, Sheila memutuskan ke rumah Dodi karena Diona tak bisa dihubungi sejak Senin (26/12/2016) sore. Padahal, keduanya berencana untuk jalan-jalan pada hari Senin itu. 

"Tadi pagi (Sheila) ke sini ternyata enggak ada jawaban dan pintu tidak terkunci. Sampai dia masuk ke dalam, ada rintihan di kamar mandi. Karena cewek, dia takut, berlari, langsung mencari bantuan ke sekuriti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di lokasi kejadian, Selasa. 

Setelah mengadu ke sekuriti, akhirnya diputuskan untuk melapor ke polisi yang berada di Pos Kayu Putih. Kemudian, polisi menemani Sheila untuk mengecek keadaan di rumah Diona. 

Mendengar ada rintihan di dalam kamar mandi, akhirnya polisi bersama warga mencoba membuka paksa pintu kamar mandi yang terkunci dari luar. Setelah pintu didobrak, polisi bersama warga di lokasi kejadian terkejut saat melihat isi di dalam kamar mandi. 


Dalam kamar mandi itu, terdapat 11 korban dalam kondisi bertumpuk satu sama lainnya. Setelah dievakuasi, lima orang tewas di tempat, sedangkan satu orang lainnya tewas di rumah sakit. 

Adapun kelima korban yang tewas di lokasi adalah Dodi Triono (59), Diona Arika (16) anak pertama Dodi, Dianita Gemma (9) anak ketiga Dodi, Amelia Callista (10) yang merupakan teman dari Dianita, serta Yanto, sopir Dodi. 

Sementara itu, korban yang tewas saat di rumah sakit adalah Tasrok yang juga merupakan sopir Dodi. Adapun korban yang selamat adalah Zanette Kalila (13) anak kedua Dodi, Emi (41), Santi (22), dan Fitriani (23) serta Windy (23), yang merupakan pembantu rumah tangga. 

Saat ini, polisi telah menangkap tiga pelaku. Mereka adalah Ramlan Butarbutar, Erwin Situmorang dan Sinaga. Sementara satu pelaku lainnya bernama Yuspane masih dalam tahap pengejaran. 

Dari tangan Ramlan, polisi menyita barang bukti berupa uang Rp 6,3 juta, jam Rolex warna silver, topi hitam, 2 ponsel Samsung, 1 ponsel Blackberry warna hitam, kunci motor Yamaha, kunci motor Honda, kacamata, jaket, dan kemeja putih gading. 
Sementara itu, dari tangan Erwin, polisi menyita barang bukti berupa uang Rp 3,4 juta, empat lembar uang Thailand, ponsel Nokia warna hitam, ponsel China, STNK Yamaha Jupiter MX bernomor polisi B 6769 EIX atas nama Siti Maria, jaket kulit berwarna hitam, tas warna coklat, dan topi warna abu-abu. 

Dalam kasus ini, polisi menyertakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan jucto Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 333 KUHP tentang Penyekapan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

ANALISIS

Demikian:

Salah satu contoh perampokan bersenjata api yang dapat di tangkap, yang saya kutip dari berita Dari kasus perampokan yang menggunakan senjata api yang terjadi di pulo mas tersebut dapat di ketahui beberapa hal yang menjelaskan tingkah laku yang di pelajari secara normal oleh pelaku kejahatan tersebut yang di jelaskan oleh beberapa dalil-dalil yang di ungkapkan oleh sutherland dalam teori asosiasinya yaitu sebagai berikut:

Dalam kasus perampokan bersenjata tersebut di atas yang terrmasuk dalam diferential asociation atau asosiasi yang berbeda-beda adalah dalil 1,2,3,4,6,7,8,9 dan yang tidak termasuk adalah dalil yang ke-5 dan berikut penjelasannya;

1. Tingkah laku jahat itu di pelajari Dalam kasus perampokan yang tertangkap tersebut dapat di ketahui mereka yang menjadi pelaku dari pada perampokan terseebut, mereka diberikan segala keperluan untuk melancarkan usaha perampokan tersebut yang berarti mereka sudah disiapkan sebelumnya sebagai anggota dari kelompok perampokan, dan arti dalam disiapkan ini mereka para pelaku tidak hanya dilengkapi dengan perlengkapan merampoknya saja tapi mereka para pelaku telah mempunyai pelajaran-pelajaran yang di pelajari untuk merampok bisa dari kepala dari perampoknya dan bisa juga dari pengalaman-pengalaman mereka yang terbukti telah sering melakukan perampokan. Jadi dengan telah di pelajarinya bagaimana cara melakukan aksinya maka mereka akan cepet bereaksi dengan kesempatan yang ada sehingga kejahatan itu dapat dengan mudah tercipta oleh para pelakunya.

2. tingkah laku jahat di pelajari dari suatu interaksi melalui proses komunikasi baik verbal isyarat maupun  sikap. Karena pelaku kejahatan perampokan tersebut merupakan anggota dari kelompok sindikat perampokan yang secara otomatis memiliki seorang pemimpin yang mampu mengorganisir mereka baik antara sesama anggota maupun sistim perencanaannya dan cara kerjanya, dengan ini jelas adanya komunikasi verbal maupun sikap yang di lakukan antara satu dengan yang lainya yang kemudian  dengan interaksi tersebut menghasilkan suatu pelajaran-pelajaran baru yang berupa peningkatan mereka dalam sindikatnya bahkan interaksi ini juga akan mampu untuk mereka dalam menambah anggotanya bila melakukan interaksi dengan orang yang dapat dengan mudah terpengaruh. Oleh sebab itu mereka para pelaku perampokan tersebut mampu melakukan kejahatan salah satu faktornya adalah dari apa yang mereka pelajari baik melalui komunikasi maupun interaksi dari orang tertentu yang berpengalaman di bidang perampokan tersebut.

3. Interaksi untuk belajar itu terjadi dalam kelompok yang intim Perampokan itu merupakan kelompok sindikat, yang sudah dapat di ketahui dengan pasti bahwa terdapat hubungan yang intim dari para anggotanya yang kemudian menciptakan interaksi, jika tidak ada hubungan yang intim antara mereka maka tidak akan ada interaksi dari orang yang satu dengan yang lainya. Ini di karenakan jika seseorang tidak memiliki hubungan yang intim namun tetap melakukan interaksi akan menyebabkan suatu kekacauan yang akan membahayakan dirinya sendiri baik berupa kegagalan dalam rencana karena terbongkarnya rahasia dan tertangkapnya orang tersebut, oleh karena itu sebelum memiliki hubungan yang intim maka tidak akan terjadi suatu interaksi yang mendalam.

4. Yang di pelajari termasuk teknik atau cara melakukan kejahatan, petunjuk dan arah khusus dari motif, dorongan rasionalisasi dan sikap. Dari sebuah interaksi banyak hal yang di pelajari sehingga orang mampu atau menjadi pelaku dari kejahatan, hal-hal yang di pelajari mulai dari teknik, dorongan rasionalisasi, dan sikap. Dalam kasus di atas para pelaku di sediakan perlengkapanya mulai dari senjata maupun kendaraan dan lainnya yang dapat mempermudah kinerja mereka untuk merampok ini termasuk dalam dorongan rasionalisasi yang di berikan kepada pelaku dari perampokan tersebut. otomatis dengan di sediakannya kesemuannya itu maka di berikan pula suatu pelajaran-pelajaran tentang teknik-tenik dalam hal cara merampok termasuk petunjuk dan sikap.

Dengan demikian kejahatan yang di lakukan oleh para pelaku perampok tersebut merupakan hasil pembelajaran dari apa yang telah mereka dapatkan dari kelompoknya, oleh karna itu kejahatan yang mereka lakukan mempunyai teknik dan sikap tersendiri.

5. Petunjuk atau arah khusus dari motif dan dorongan di pelajari dari defenisi-defenisi hukum yang mendukung atau tidak mendukung tingkah laku jahat.
 Karna dalam hal ini tingkah laku kejahatan yang berupa perampokan tersebut termasuk pada tidak mendukung tingkah laku jahat, baik pemerintah maupun masyarakat menentang atau menganggap bawa perampokan merupakan suatu kejahatan yang bertentangan dan tidak layak di lakukan. Dalam hal ini tingkah laku jahat dapat di redam karena semua pihak menentang perbuatan ini dan ini salah satu hal positif yang dapat mengurangkan kejahatan perampokan yang terjadi.

6. Seseorang menjadi jahat karena defenisi-defenisi yang mendukung pelanggaran hukum sangat banyak sehingga melebihi defenisi-defenisi yang tidak mendukung pelanggaran hukum.
 Dalam hal ini para pelaku perampokan tersebut di atas lebih banyak terpengaruh pada defenisi-defenisi yang mendukung pelanggaran hukum, karena mereka menganggap bahwa para penjabat ataupun petinggi negara sudah tidak memperdulikan masyarakatnya lagi maka mereka para pelaku kejahatan dari perampokan tersebut lebih terpacu untuk melakukan aksinya di tambah lagi dengan berita di televisi yang menggambarkan bahwa hukum di indonesia ini dapat di beli dengan uang karena tingkah 

 Karna dalam hal ini tingkah laku kejahatan yang berupa perampokan tersebut termasuk pada tidak mendukung tingkah laku jahat, baik pemerintah maupun masyarakat menentang atau menganggap bawa perampokan merupakan suatu kejahatan yang bertentangan dan tidak layak di lakukan. Dalam hal ini tingkah laku jahat dapat di redam karena semua pihak menentang perbuatan ini dan ini salah satu hal positif yang dapat mengurangkan kejahatan perampokan yang terjadi.

6. Seseorang menjadi jahat karena defenisi-defenisi yang mendukung pelanggaran hukum sangat banyak sehingga melebihi defenisi-defenisi yang tidak mendukung pelanggaran hukum.
 Dalam hal ini para pelaku perampokan tersebut di atas lebih banyak terpengaruh pada defenisi-defenisi yang mendukung pelanggaran hukum, karena mereka menganggap bahwa para penjabat ataupun petinggi negara sudah tidak memperdulikan masyarakatnya lagi maka mereka para pelaku kejahatan dari perampokan tersebut lebih terpacu untuk melakukan aksinya di tambah lagi dengan berita di televisi yang menggambarkan bahwa hukum di indonesia ini dapat di beli dengan uang karena tingkah dari penjabat-penjabatnya maupun orang yang memiliki harta kekayaan yang banyak  yang dapat dengan mudah meloloskan diri dari jerat hukum dan defenisi-defenisi lain yang mendukung tindak kejahatan tersebut. Sehingga aksi kejahatan perampokan itu wajar semakin sering terjadi.

7. Asosiasi yang berbeda-beda dalam hal frekuensi, durasi, perioritas dan intensitas. Prioritas dianggap sangat penting karna tingkah laku yang  berkembang di masa kanak-kanak baik atau jahat akan bertahan sepanjang hidup.
 Perioritas dalam kaitanya dengan para pelaku perampokan tersebut, para pelakunya bisa saja telah belajar dalam waktu yang cukup lama atau dari masa kanak-kanaknya sehingga para pelakunya betul-betul memahami suatu tindakan yang dia lakukan yang kemudian menjadikannya sebagai suatu profesi dalam pencarian nafkahnya, sehingga perilaku jahatnya akan sulit untuk di hilangkan dengan kata lain akan bertahan sepanjang hidup.
 Seperti yang diungkapkan oleh teori lombrosso yaitu Ocaccasial criminal atau criminaloid adalah pelaku kejahatan yang berdasarkan pada pengalaman yang terus menerus sehingga mempngaruhi pribadinya. jadi apabila tingkah laku tidak baik tersebut sudah berkembang pada diri seseorang mulai dari masa kanak-kanaknya maka tingkah laku tidak baik tersebut akan melekat dan mempengaruhi pribadinya yang kemudian menjadi susah di hilangkan.
 sehingga hal yang penting adalah memprioritaskan kepada anak-anak agar tidak berada dalam ruang lingkup yang memberikan mereka pelajaran tentang kejahatan tetapi lebih mengarahkan kepada hal-hal yang baik dan bersifat positif.
8. Proses mempelajari tingkah laku jahat melibatkan seluruh mekanisme yang di butuhkan termasuk proses mempelajari hal lain artinya tidak hanya terbatas dalam hal peniruan saja.
  Dalil ini menjelaskan bahwa dalam proses mempelajari tingkah laku jahat sang pelaku tidak hanya terbatas dalam hal peniruannya saja namun dalam hal ini sang pelaku kejahatan juga mempelajari hal lainya, dengan di dukung oleh seluruh mekanisme yang di butuhkan sehingga menciptakan para pelaku kejahatan yang semakin ahli. Hal-hal yang di pelajari dapat berupa pelajaran tentang teknik dan telemunikasi atau IT, dunia hukum agar dapat lepas dari jerat hukum dan cara berorganisasi sehingga menjadikan mereka pelaku kejahatan yang profesional. Sehingga wajar saja para pelaku perampokan akhir-akhir ini semakain marak dengan cara-cara baru yang lebih menunjukan keahlian dan kemajuan mereka dalam bidang tindak kejahatan perampokan.

9. Meskipun tingkah laku jahat merupakan ekspresi kebutuhan dan nilai-nilai umum, tingkah laku jahat tidak dapat di jelaskan oleh kebutuhan dan nilai-nilai umum karena tingkah laku tidak jahat juga merupakan ekspresi kebutuhan nilai-nilai ekspresi yang sama. Dengan kata lain untuk dapat menjadi jahat seseorang itu harus melalui proses pembelajaran.
 Hal ini berarti perampokan yang tercipta oleh para pelaku kejahatan tersebut terjadi bukan hanya berdasarkan ekspresi dari kebutuhan nilai-nilai umum namun karna adanya proses pembelajaran yang di terima oleh para pelaku kejahatan. Dalam hal perampokan ini kejahatan yang mereka lakukan bukanlah kejahatan yang terjadi secara insidental namun kejahatan yang mereka lakukan lebih kepada proses pembelajaran mereka tentang bagaimana mendapatkan hasil yang besar dengan cepat dan ringan. Tujuannya memang untuk mendapatkan uang namun mereka lebih memilih merampok karna mereka merasa ini akan jauh lebih mudah dari pada mendapatkan uang dengan cara bekerja seperti menjadi buruh, petani, nelayan dan lain sebagainya mereka menganggap proses dari pekerjaan itu sanggat susah dan menghabiskan banyak tenaga dan waktu.


Itu sebabnya mengapa kejahatan itu tidak terbatas pada pengekspresian dari kebutuhan nilai-nilai umum namun lebih kepada faktor-faktor dari luar yang mereka pelajari sama halnya dengan perbuatan kejahatan perampokan tersebut di dalam kasus di atas.




Usaha penanggulangan kejahatan yang sebaik-baiknya harus meliputi persyaratan-persyaratan sebagai berikut:

1.      Sistem dan organisasi kepolisian yang baik;
2.      Peradilan yang objektif;
3.      Hukum dan perundang-undangan yang wibawa;
4.      Koordinasi antara penegak hukum dan aparat pemerintah yang serasi;
5.      Pembinaan organisasi kemasyarakatan;
6.      Partisipasi masyarakat;

KESIMPULAN
            
 Bahwa kejahatan perampokan yang terjadi di pulo mas di daerah Jakarta timur tersebut sudah memenuhi sebagian besar dari dalil-dalil yang ada dari teori yang di kemukakan oleh sutherland sehingga kejahatan berupa perampokan bersenjata tersebut wajar dapat terjadi.
 penjelasan teori sutherland tentang kasus kejahatan tersebut di atas telah menjelaskan bagaimana seseorang tersebut dapat melakukan suatu perbuatan jahat (perampokan), bukan dari bawaan sejak lahir atau keturunan melainkan berasal dari proses belajar yang panjang baik itu teknik atau cara, dorongan dan rasionalisasi dengan interaksi berupa komunikasi dan sikap yang intim dan mendapatkan dukungan dari segala mekanisme yang di perlukan di tambah dengan defenisi-defenisi yang mendukung dari tingkah laku jahat tersebut yang kemudian dapat melahirkan suatu perbuatan jahat dengan begitu mudah bagi para pelakunya, dan yang tidak termasuk dalam teori sutherland untuk kasus di atas adalah dalil yang ke-5 karena dalam hal ini semua pihak tidak mendukung tindakan tersebut karna siapapun yang kena rampok pasti akan merasa sangat di rugikan sehingga perbuatan tersebut menjadi perbuatan yang tidak didukung oleh masyarakat.


2017年1月25日水曜日

Sejarah Jak Japan Matsuri

23:52:00
Halooo gans apakabar ?? kembali lagi bareng gon.. sediakan secangkir kopi hangat di kamar mu agar harimu menyenangkan hehe ..pada poss ini gon akan bercerita apa itu jak japan matsuri ???



Sejarah penyelenggaraan JAK-Japan Matsuri diawali pada tahun 2008 bertepatan dengan diselenggarakannya event peringatan 50 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Jepang. Pada saat itu ada pemikiran bagaimana agar nyala api persahabatan yang berkobar selama ini dapat terus terjaga dengan baik. Dari niat tersebut berkumpullah warga Jepang yang mencintai Indonesia diikuti dengan munculnya simpati dari warga ibu kota Jakarta dan pemerintah DKI Jakarta, sehingga dengan berpijak pada persahabatan yang telah terbina selama 50 tahun lalu itu, lahirlah ”Jak-Japan Matsuri” yang di dalamnya terkandung harapan bahwa sekalipun zaman berubah namun kizuna, ikatan persahabatan kedua negara, akan semakin lebih luas dan kuat. Setelah penyelenggaraan JJM ke-1 pada tahun 2009 dengan temanya ”Langkah awal menuju persahabatan yang abadi”, tahun demi tahun Jak Japan Matsuri terus dirancang dengan baik dan skalanya semakin besar. JJM ke-4 tahun 2012 diselenggarakan dengan tema ”Indonesia-Jepang, Semakin Erat, Semakin Mantap” dan acara penutupan yang sekaligus merupakan puncak acara dihadiri lebih dari 30,000 pengunjung sehingga menjadi event yang besar. Pada JJM ke-5 di tahun 2013 yang bertepatan dengan tahun ke-55 sejak berdirinya hubungan diplomatik Indonesia-Jepang di tahun 1958, skala event ini bertambah besar, bahkan bintang tamu baik dari dalam maupun luar negeri juga turut berpartisipasi, menyatu dengan para pengunjung sehingga tampak sangat meriah.

Dewasa ini, beragam pertukaran di tengah masyarakat kedua negara terselenggara dengan sangat aktif. Kami berpendapat bahwa JJM ke-1 hingga JJM ke-5 pun sedikit banyak telah berkontribusi bagi eratnya persahabatan ini. Bahkan akhir-akhir ini, pop culture Jepang seperti anime, manga, cosplay pun dikenal akrab sebagai budaya baru Jepang di seluruh Indonesia termasuk Jakarta. Selain itu kuliner Jepang yang menjadi trend telah mengarahkan minat orang Indonesia kepada Jepang. Di tengah arus seperti ini, kegiatan JJM ini menjadi dikenal di antara pihak-pihak terkait perusahaan dan entertainment yang ada di Jepang sehingga mereka yang ingin memanfaatkan JJM untuk memperkenalkan sesuatu hal yang baru dari Jepang kepada masyarakat Indonesia secara perlahan menjadi bertambah. Dengan pandai memanfaatkan kesempatan ini maka JJM tidak hanya sekedar memperkenalkan budaya tradisional Jepang, namun juga dengan memperkenalkan budaya Jepang baru kepada masyarakat Indonesia dan secara khusus semua yang ada di Jakarta, maka diharapkan akan berkontribusi bagi promosi pertukaran masyarakat dan saling pengertian yang lebih lagi. Inilah yang menjadi tujuan utama penyelenggaraan JJM.

Selain itu JJM pun diselenggarakan dengan mendapat dukungan kerja sama dari pemda DKI Jakarta, dan pemda DKI Jakarta sangat berharap masyarakat Jepang pun dapat mengetahui budaya Jakarta. Kami memikirkan agar JJM menyuguhkan kesempatan sebanyak mungkin bagi orang Jepang untuk lebih bersentuhan dan lebih mengetahui budaya Jakarta. Saya berharap agar melalui hal ini masyarakat Jepang menjadi berminat terhadap budaya Indonesia, maka akan mendorong saling pengertian masyarakat kedua negara. Hal ini pun merupakan tujuan penyelenggaraan JJM.

Indonesia dan Jepang, kedua negara atau masyarakat kedua negara seolah-olah seperti 1 tim, telah bersama melakukan banyak hal. Untuk selanjutnya pun kedua negara sebagai rekan tim yang sama maju melangkah bersama-sama. Demikianlah seruan bagi seluruh masyarakat kedua negara sehingga kami menetapkan tema Jak-Japan Matsuri ke-6 tahun ini ”INDONESIA-JAPAN ONE TEAM ~ Maju Bersama Sambil Bergandeng Tangan!~”. Di bawah tema inilah, seluruh steering committee JJM akan bersemangat agar api persahabatan rakyat kedua negara berkobar semakin kuat dan untuk itu kami mohon dukungan kerja sama Anda semua.




Jak-Japan Matsuri  adalah pekan budaya Jepang di Indonesia . Tentu saja kita bisa menikmati  suasana khas festival Jepang. Akan banyak ornamen-ornamen Jepang seperti pohon sakura dan lampion. Karena JJM juga merupakan event kebudayaan, kalian bisa menikmati pertunjukan tarian atau musik khas Jepang. Jadi bisa sekaligus belajar tentang budaya Negeri Sakura tersebut.

Selain suasana dan pentas budaya, kalian tak boleh ketinggalan untuk wisata kuliner, menikmati jajanan khas yang biasa dijual saat festival di Jepang. Ada banyak pilihan, mulai dari onigiri (nasi kepal), takoyaki, sushi, yakisoba (mie goreng), yakitori (sate ayam), kakigori (es serut), dan masih banyak lagi tentunya. Asiknya, semua dijual dengan harga cukup terjangkau.


Banyak juga Booth yang menawarkan paket perjalanan berwisata ke Jepang, belajar bahasa Jepang, atau bahkan sekolah di Jepang? Ada bagian khusus berisi booth yang menawarkan promo-promo menarik untuk itu semua. Kalian bisa dengan leluasa mencari informasi tentang wisata atau program studi ke Jepang di booth tersebut.

Tak lengkap rasanya jika dalam event Jejepangan tak hadir cosplay dan itasha. Ya, kalian pasti akan melihat banyak sekali cosplayer yang tersebar di berbagai titik lokasi JJM. Atau sekumpulan mobil, motor, dan sepeda dengan stiker khas anime-nya. Kesempatan yang bagus untuk foto-foto dengan mereka.

Bakal hadir juga street performance, seperti tarian-tarian khas Jepang dan yang paling seru adalah rombongan yang membawa arak-arakan Mikoshi. Mikoshi adalah sebuah kuil kecil yang biasa dibawa oleh serombongan orang dengan cara dipanggul. Kalian tak akan mendapatkan keseruan ini selain di festival-festival Jepang, seperti JJM.
JJM juga akan menghadirkan acara di panggung utama yang biasa dimulai dari jam 10 pagi, hingga jam sembilan malam. Banyak bintang tamu yang akan mengisi acara, seperti cosplay performance, band J-Rocks dan Jakarta KEI-ON, juga idol group Ren-Ai Project dan JKT48.

Di akhir acara, kalian juga bisa menikmati peluncuran hanabi (kembang api) dan ikut menari Bon-Odori. Di Jepang, tarian dan upacara Bon Odori biasa dilakukan di musim panas untuk menghormati dan menyambut kembalinya arwah leluhur. Bon Odori sangat menyenangkan, dan lagi-lagi kalian hanya bisa mendapatkannya di festival khas Jepang seperti JJM ini. Silakan Lihat Jadwal lengkapnya disini http://jakjapanmatsuri.com/

Harga Tiket  Masuk 30.000 IDR

すsumber : imb japan

how to fix dell problem screen and beep

21:27:00

hello everybody .. good morning i am gon from indonesia ^^



That might/might not be a display problem. The best way to check is to hold down the "D" key on the keyboard while turning on the laptop. That launches just the display diagnostic. If you see colors flashing, it means there is nothing wrong with your display. For a more detailed diagnostic, hold down the "fn" key on your laptop while powering it on. That launches the full Dell Diagnostic.

You can try opening up the front-panel and re-seating the display adapter if the Display test fails.

The number of beeps and the state of CAPS/SCROLL/NUM can be used to diagnose your issue. The Dell website has detailed sections documenting what the number of beeps actually means.

Commonly, these laptops end up with memory problems so you might want to try just removing one RAM module and powering it on, and also try the same with the other RAM module.

2017年1月23日月曜日

Situs pembunuh bayaran yang bukan deepweb

9:27:00
assalamualaikum gans.. jangan lupa sediakan kopi hangat di kamarmu agar harimu menyenangkan hehe...
To the point aja gan bagi yang penasaran bisa kunjungi site ini rent a hitman


mungkin suatu saat nanti situs ini hanya bisa di akses lewat deepweb namun sekarang 
kita masih bisa akses lewat.uc ataupun google terutama di indonesia , mungkin di sebagian negara sudah tidak   bisa di akses  padahal bila di lihat isi  konten nya cukup membahayakan

2017年1月22日日曜日

Resep Tempura sederhana dengan saus jahe

23:49:00

BAHAN-BAHAN

1 wortel berukuran sedang (sekitar 100g), dikupas
Minyak sayur, untuk mengoreng
24 ekor udang hijau berukuran sedang, kupas dengan ekornya dibiarkan utuh
1 bawang putih berukuran kecil (sekitar 80g), iris tipis melintang
16 daun kemangi segar berukuran besar, dicuci, dikeringkan
Sejumput garam


Lucky Gift untuk Para Kaum Pria Modern!
Sponsored By blibli.com
ADONAN

330ml (1 1/3 cangkir) air es
2 kuning telur
1 1/2 sdm cuka putih
200g (11/3 cangkir) tepung terigu
1/2 sendok teh soda bikarbonat
saus jahe
1 sendok makan minyak sayur
5cm jahe segar dipotong, dikupas, diparut halus
1 siung bawang putih, ditumbuk
Sejumput serpihan cabai kering
80ml (1/3 cup) cuka anggur beras
80ml (1/3 cup) soy sauce
60ml (1/4 cangkir) air

CARA PEMBUATAN

Panaskan oven hingga 120°C. Lapisi nampan dengan handuk kertas. Gunakan alat pengupas sayuran untuk mengiris wortel memanjang, seperti pita tipis. Sisihkan.

Untuk membuat saus jahe, panaskan minyak dalam panci kecil di atas api sedang-tinggi. Tambahkan jahe, bawang putih dan cabai, dan masak, aduk, selama 1 menit atau hingga harum. Tambahkan cuka, soy sauce dan air, dan didihkan. Kurangi panas hingga sedang dan biarkan mendidih, tutup selama 3 menit atau hingga sedikit berkurang. Angkat dan sisihkan selama 15 menit hingga dingin.

Sementara itu, tambahkan minyak secukupnya ke panci atau wajan berukuran besar hingga mencapai setengah sisi panci. Panaskan hingga 19 °C dengan panas tinggi (ketika minyaknya sudah panas maka sebongkah roti akan berubah menjadi cokelat keemasan dalam 10 detik).

Untuk membuat adonan, kocok air, kuning telur dan cuka dalam mangkuk besar. Tambahkan tepung dan soda bikarbonat dan aduk sebentar hingga larut tapi masih kental (tidak terlalu bercampur).

Pegang ekor udang, celupkan 12 ekor udang, satu per satu, ke dalam adonan hingga terlapisi secara merata. Goreng dalam rendaman minyak selama 2 menit atau hingga udang berubah warna dan berubah warna menjadi keemasan. Gunakan sendok untuk memindahkannya ke nampan yang telah disiapkan dan tempatkan dalam oven agar tetap hangat. Ulangi dengan udang yang tersisa, panaskan kembali jika perlu. Celupkan wortel dalam adonan hingga terlapisi secara merata. Goreng dalam rendaman minyak selama 2 menit atau hingga berwarna keemasan. Pindahkan ke nampan dengan udang dan tempatkan dalam oven agar tetap hangat. Ulangi kembali proses serupa dengan bawang dan daun kemangi. Bumbui tempura dengan garam.

Susun tempura pada piring penyajian dan sajikan dengan saus jahe.

cara mengembalikan data flasshdisk menggunakan cmd

23:37:00
assalamualaikum gans,, pada post ini gon akan sharing tips nih, sebelumnya jangan lupa sediakan kopi hangat di kamarmu agar harimu menyenangkan ya .. hehe ok langsung aja deh ke TKP

Pulihkan Flash Disk Kamu Menggunakan 
CMD!



Menggunakan CMD sangat ampuh untuk kamu coba. Kenapa? Pasalnya, menggunakan metode CMD dapat memulihkan flashdisk kamu agar dapat terbaca lagi dengan benar. Selain itu, file yang hilang juga bisa dikembalikan ke lokasi asal. Bagaimana caranya? Perhatikan langkah-langkah berikut ya.

Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah, colok flashdisk kamu ke port yang tersedia, kemudian pilih menu Windows dan ketik CMD. Setelah itu, klik kanan pada Command Prompt dan pilih Run as administrator.


Kemudian, kamu ketik chkdsk d: /f. Ingat, huruf "D" yang diketikkan merupakan penempatan flashdisk yang masuk ke dalam komputer kami. Huruf pada drive bisa berbeda pada setiap komputer yang digunakan.


Nah, setelah melakukan itu semua, maka kamu akan melihat proses verifikasi dimulai. Jika memang ada kesalahan pada flashdisk kamu, maka akan ada peringatan disana. Kamu hanya perlu memasukkan huruf "Y" tanpa kutip dan tekan Enter. Kamu akan lihat hal ini dalam jendela perintah.


Jika sudah selesai, maka kamu bisa membuka kembali flashdisk kamu yang sebelumnya bermasalah. Dalam percobaan yang dilakukan, flashdisk yang kami gunakan tidak mengalami masalah korup ataupun masalah lainnya. Namun, jika memang flashdisk tersebut bermasalah, maka data yang dipulihkan akan masuk ke dalam folder Lost.dir pada flashdisk yang kamu perbaiki.

サダコ

21:32:00

1949年幟町小学校入学当日の写真(自宅前で撮影)
広島市平和記念公園にある『原爆の子の像』のモデルとなった、原爆の被爆者の一人である佐々木禎子(サダコ)は、2004年7月25日、国立広島原爆死没者追悼平和祈念館に遺影が登録されました。
1945年8月6日午前8時15分、爆心地より1.6Kmの広島市内楠木町の自宅 で2歳のとき被爆したサダコは、被爆から10年後に原爆症を発症し、1955年2月21日に広島赤十字病院に入院、入院時のカルテには「サブアキュート・リンパティク・ルキーミア」と英語で診断されています。これから8ヶ月の入院生活がはじまりました。(当時小学6年生12歳)
同年8月、名古屋淑徳高校からお見舞いに贈られた折り鶴の意味を知り「千羽鶴を折れば、願いが叶う」と信じながら、薬包紙や見舞い品の包装紙で、折り鶴を折り始めました。8月の終わりには1,000羽以上を折り上げています。しかし病状の悪化と共に折り鶴は徐々に小さくなり、生きたい、良くなりたいとの思いを、より強く込めるため針を使って折るようになります。
差し込むような痛み、両親にわがままを言えない苦しみ、満足に受けられない治療、家が貧しかった為、当時サダコは、この三重苦を自分の心に隠し止め、誰にも口をふさぎ、すべての苦と願いを折り鶴に吹き込みながら毎日折っていきました。サダコが生前折った折鶴の数は千三百羽以上とも千五百羽以上ともいわれていますが、実際の数については家族でもわかりません。
サダコの死後、ベッドの下からは2月21日より7月4日迄の血液検査の数値を記録したメモが発見されました。現存しているカルテの3月4日の欄には日本語で「亜急性リンパ性白血病」と書かれており、これを見たサダコは自分が白血病であることを知ってしまったのでした。自分が辛い境遇にありながらも、明るく強く、周囲の人達を想いやりながら生きたサダコの感動的な姿を伝えるエピソードは数多いのですが、本当に苦しんだサダコの心の叫びや痛みはあまり知られておりません。しかしながら12歳の少女が痛みの中から遺した折り鶴には「想いやりの心」が生き続けています。
サダコは、願いもむなしく原爆症で12歳の人生を閉じられてしまいました。
「その悲しみを忘れない事と平和の願いを世界に」と、サダコの級友たちが「原爆の子の像」の建立を呼びかけ、1958(昭和33)年のこどもの日(5月5日)に広島市平和記念公園内に「原爆の子の像」は完成を見ました。
サダコの存在は、「千羽鶴=平和のシンボル」として世界中に広がっています。叉現在ではサダコの遺品の折り鶴も今世界の3箇所に展示してあります。シアトルの平和公園など世界の様々な所に銅像・石碑なども多数存在しています。

Bahasa Indonesia Hukum

20:56:00




2015Universitas Djuanda Bogor














Rama Ruhama (NIM : E.1410540)


[]Proposal Ini di buat guna memenuhi tugas saya sebagai mahasiswa



                             
Kata Pengantar
Assalamulaikum, wr wb
    Puji syukur kehadirat tuhan Yang Maha Esa atas segala limpahan Rahmat, inayah, Taufik, dan hinayahnya Sehingga kami  dapat menyelsaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana, semoga makalah ini dapat di pergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembacanya.
    Harapan Saya semoga  makalah ini membantu menambah pengetahuan dan wawasan bagi pembacanya dan bisa di gunakan sebagai bahan materi  pembelajaran untuk universitas tempat kami bernaung.
   makalah ini Saya akui  masih banyak kekurangan Karena Wawasan yang Saya miliki masih kurang. Oleh karena itu Saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan – masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah  ini .
wassalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh.

                                                                                         Bogor,  Juni 2015
 
                                                                                   














                                                               


                                                                        BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang Masalah

Sejalan dengan jumlah penduduk yang makin pesat, tuntutan akan tersedianya berbagai fasilitas yang mendukung kehidupan masyarakat juga mengalami peningkatan. Hal tersebut mendorong pihak pemerintah maupun swasta untuk melaksanakan pembangunan, terutama di bidang perumahan.
Perumahan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia (Basic Need) yang telah ada, seiring dengan keberadaan manusia itu sendiri. Media perumahan menjadi sarana bagi manusia guna melakukan berbagai macam aktifitas hidup dan sarana untuk memberikan perlindungan utama terhadap adanya gangguan-gangguan eksternal, baik terhadap kondisi iklim ,Saat ini konsep perumahan telah mengalami penggeseran, tidak hanya sebagai kebutuhan dasar saja, ataupun sebagai media yang memberikan perlindungan, namun perumahan telah menjadi gaya hidup (life style), memberikan kenyamanan dan menunjukkan karakteristik atau jati diri, yang merupakan salah satu pola pengembangan diri serta sarana private, sebagaimana dibutuhkan pada masyarakat global.
Perkembangan penduduk yang pesat dan perkembangan ekonomi yang tidak stabil berdampak pada sulitnya indvidu untuk dapat memiliki rumah. Permasalahan di masyarakat mendapat respon positif dari para pengusaha yang begerak di bidang perumahan. Para pengusaha menyediakan tempat tinggal dengan ukuran dan berbagai tipe guna dapat memenuhi keinginan pembeli sesuai dengan kondisi keuangan yang dimiliki individu.
Rumah-rumah yang dibangun oleh pengusaha dalam suatu wilayah tertentu dijual pengusaha secara cash dan kredit. Dalam kehidupan sehari-hari, kata kredit bukan merupakan perkataan yang asing bagi masyarakat kita. perkataan kredit tidak saja dikenal masyarakat di kota-kota besar, tetapi sampai didesa-desa pun kata kredit tersebut sudah sangat populer. Manusia adalah homo economicus dan manusia selalu berusaha memenuhi kebutuhannya. Kebutuhan manusia yang beraneka ragam sesuai dengan harkatnya yang selalu meningkat, sedangkan kemampuan untuk mencapai sesuatu yang diinginkannya itu terbatas. hal ini menyebabkan manusia memerlukan bantuan untuk memenuhi hasrat dan cita-citanya, yaitu salah satunya adalah memiliki rumah.

Kredit dapat meningkatkan daya guna dan peredaran barang. Dengan mendapat kredit, masyarakat yang ingin memiliki rumah dapat melakukan jual beli dengan sistem kredit. Pembelian rumah secara kredit merupakan pembelian barang yang pembayarannya dapat diangsur.
Manusia meningkatkan usahanya atau untuk meningkatkan daya guna suatu barang yaitu rumah, ia memerlukan bantuan dalam bentuk modal. Bantuan dari bank dalam bentuk tambahan modal inilah yang sering disebut dengan kredit. Bank akan memberikan pinjaman modal dengan syarat-syarat tertentu.
Bagi para pihak yang terlibat dalam penjualan perumahan secara kredit akan mendapat perlindungan hukum apabila para pihak tersebut mempunyai bukti tertulis dalam suatu ikatan perjanjian jual beli perumahan secara kredit. Pasal 1313 KUH Perdata yang berbunyi;
 “Suatu perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih   mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih”.
Perjanjian merupakan suatu hubungan hukum yang berarti bahwa yang bersangkutan haknya dijamin dan dilindungi oleh hukum atau undang-undang.[1] Jual beli adalah suatu perjanjian bertimbal-balik dalam manapihak yang satu (si penjual) berjanji untuk menyerahkan hak milik atas suatu barang, sedang pihak yang lainnya (si pembeli) berjanji untuk membayar harga yang terdiri atas sejumlah uang sebagai imbalan dari perolehan hak milik tersebut.[2] Seseorang atau suatu badan yang memberikan kredit percaya bahwa menerima kredit di masa mendatang akan sanggup memenuhi segala sesuatu yang telah dijanjikan. Apa yang telah dijanjikan itu dapat berupa barang, uang, atau jasa.[3]
Pemberian kredit yang dilakukan oleh pihak bank kepada nasabah untuk membayar pembelian rumah atas dasar kepercayaan dan keyakinan bahwa nasabah yang akan menerima kredit itu mampu dan mau mengembalikan kredit yang telah diterimanya. Dari faktor kemampuan dan kemauan tersebut, tersimpul unsur keamanan (safety) dan sekaligus juga unsur keuntungan (profitability) dari suatu kredit. kedua unsur tersebut saling berkaitan.
Keamanan atau safety yang dimaksud adalah prestasi yang diberikan dalam bentuk uang, barang, atau jasa itu betul-betul terjamin pengembaliannya, sehigga keuntungan (profitability) yang diharapkan itu menjadi kenyataan. Keuntungan merupakan tujuan dari pengembalian kredit yang terjelma dalam bentuk bunga yang diterima.[4]
Ada tiga pihak yang terkait dalam perjanjian jual beli rumah, yaitu debitur, kreditur, dan pihak ketiga. Kreditur di sini berkedudukan sebagai pemberi kredit atau orang yang berpiutang, sedangkan debitur adalah orang yang mendapat pinjaman uang atau berhutang. Pihak ketiga adalah orang yang akan menjadi penanggung utang debitur (pengusaha perumahan) kepada kreditur. Pihak pengusaha perumahan memberikan jaminan sertifikat rumah kepada bank sebagai agunan atas pemberian kredit yang diberikan pihak bank kepada nasabah.
Kenyataan sekarang ini, masih banyak pembeli kredit pemilikan rumah yang belum sepenuhnya menjalankan kewajiban yang sudah ditentukan oleh bank yaitu mengembalikan atau mengangsur kredit yang sudah diperoleh oleh pembeli. Akibat kelalaian yang dilakukan oleh pihak pembeli kredit akan merugikan pihak bank untuk mengembangkan usahanya dalam memberikan kredit pemilikan rumah kepada calon pembeli lainnya. Dampak lainnya, bagi bank untuk ikut melaksanakan program pemerintah dalam menciptakan sarana perumahan sederhana atau bagi golongan ekonomi menengah ke bawah menjadi terhambat.
Berdasarkan uraian tersebut, dapat diketahui bahwa permasalahan tentang pemberian kredit guna membeli rumah perlu adanya perlindungan hukum bagi para pihak yang terlibat. Perlindungan hukum dapat dimiliki para pihak setelah para pihak yang terlibat dalam jual beli secara kredit melakukan perjanjian yang disebut dengan perjanjian jual beli. Oleh sebab itu, dapat penelitian ini dipilih judul: PERLINDUNGAN HUKUM DALAM PROSES PERJANJIAN JUAL BELI PERUMAHAN SECARA KREDIT ANTARA DEVELOPER DAN PEMBELI DI KABUPATEN TANGERANG

B.     Perumusan Masalah
Setelah penulis mengungkapkan hal-hal di atas, maka penulis berkeinginan untuk meneliti, mempelajari serta membahas tentang Perlindungan hukum dalam proses perjanjian jual beli perumahan secara kredit antara develover  dan pembeli. Adapun rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana pelaksanaan proses perjanjian jual beli perumahan secara kredit antara developer dan pembeli?
2.      Bagaimana hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian jual beli secara kredit?
3.      Bagaimana upaya hukum yang dapat dilakukan para pihak yang melakukan perjanjian apabila terjadi wanprestasi dan melawan hukum?

C.    Tujuan Penelitian
Suatu penelitian yang dilakukan tentu harus mempunyai tujuan dan manfaat yang ingin diperoleh dari hasil penelitian. Dalam merumuskan tujuan penelitian, penulis berpegang pada masalah yang telah dirumuskan. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui dan mengkaji bagaimana proses perjanjian jual beli antara developer dan  pembeli.
2.      Untuk mengetahui dan mengkaji bagaimana hak dan kewajiban developer dan  pembeli dalam proses perjanjian jual bel perumahan secara kredit.
3.      Untuk mengetahui upaya hukum yang dapat dilakukan oleh para phak apabila terjadi wanprestasi dan melawan hukum.



D.    Manfaat Penelitian
Tiap penelitian harus mempunyai kegunaan bagi pemecahan masalah yang diteliti. Untuk itu suatu penelitian setidaknya mampu memberikan manfaat praktis pada kehidupan masyarakat. Kegunaan penelitian ini dapat ditinjau dari dua segi yang saling berkaitan yakni dari segi teoritis dan segi praktis. Dengan adanya penelitian ini penulis sangat berharap akan dapat memberikan manfaat :
1.      Manfaat Akademis
a.       Untuk mengembangkan ilmu pengetahuan yang didapat dalam perkuliahan dan membandingkannya dengan praktek di lapangan.
b.      Sebagai wahana untuk mengembangkan wacana dan pemikiran bagi peneliti.
c.       Untuk mengetahui secara mendalam mengenai proses perjanjian jual beli perumahan secara kredit.
d.      Menambah literatur atau bahan-bahan informasi ilmiah yang dapat digunakan untuk melakukan kajian dan penelitian selanjutnya.
2.      Manfaat Praktis
a.       Memberikan sumbangan pemikiran di bidang hukum pada umumnya dan pada khususnya tentang proses perjanjian jual beli perumahan secara kredit.
b.      Untuk memberikan masukan dan informasi bagi masyarakat luas tentang perjanjian jual beli.
c.       Hasil penelitian ini sebagai bahan ilmu pengetahuan dan wawasan bagi penulis, khususnya bidang hukum perdata.


E.     Kerangka Berfikir
Perumahan merupakan salah satu kebutuhan yang mendasar bagi manusia, baik untuk tempat tinggal, tempat usaha, perkantoran dan lain sebagainya. Namun demikian, belum semua anggota masyarakat dapat memiliki atau menikmati rumah yang layak, sehat, aman dan serasi. Oleh karena itu upaya pembangunan perumahan dan pemukiman terus ditingkatkan untuk menyediakan jumlah perumahan yang makin banyak dan dengan harga yang terjangkau terutama oleh golongan masyarakat yang berpenghasilan rendah sehingga semua mampu membeli rumah.
Dengan semakin banyaknya pengembang-pengembang/perusahaan-perusahaan dibidang perumahan sudah barang tentu memudahkan masyarakat untuk menjatuhkan pilihannya dalam memilih pengembang/pengusaha yang sesuai dengan kemampuan keuangannya masing-masing.
Proses pemilikan rumah tersebut dilaksanakan melalui proses jual-beli dimana pemerintah menyediakan dana dalam bentuk kredit yang disalurkan kepada bank yang ditunjuk guna membiayai pemilikan perumahan secara kredit.  
Dalam proses jual beli perumahan secara kredit tersebutlah perlu adanya perlindungan hukum terhadap kepentingan penjual, pembeli dan bank dari kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan misalnya ingkar janji atau wanprestasi terhadap  jual beli. Oleh sebab itu perlu adanya pegangan atau pedoman dari semua pihak untuk membuat perjanjian jual beli yang klausul-klausulnya memenuhi kepentingan semua pihak yang tidak merugikan.
Pengikatan jual beli merupakan suatu perikatan yang muncul dari perjanjian, yang diatur dalam Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, yang mengakui adanya kebebasan berkontrak, dengan pembatasan bahwa perjanjian itu tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundangan dan harus didasari dengan itikat baik. 
Berkaitan dengan perjanjian pengikatan jual beli, maka pada dasarnya tidak bisa lepas dari peraturan dasar mengenai perjanjian. Peraturan perundangan dimaksud adalah Pasal 1320 KUH-Perdata tentang syarat sahnya perjanjian, Pasal 1338 KUH-Perdata tentang akibat perjanjian, Pasal 1339 KUH Perdata tentang pembatasan dan asas kebebasan berkontrak
Dengan diadakannya perjanjian jual beli diharapkan dapat memberikan hak dan tanggung jawab semua pihak sehingga tidak ada kerugian yang dialami semua pihak. Tujuan dari perjanjian inipun dimaksudkan untuk menempatkan semua pihak ditempat yang sejajar yang artinya tidak ada pihak yang lemah dan tidak ada pihak yang kuat.
Oleh sebab itu penulis ada menyoroti proses dan perjanjian yang dibuat oleh developer sebagai pihak penjual perumahan dengan pihak pembeli. Perjanjian dianggap perlu dan penting sebagai acuan dan dasar perlindungan dari kedua belah pihak agar tidak terjadi perbuatan yang merugikan kedua belah pihak. 












F.     Metode Penelitian
Suatu metode ilmiah dapat dipercaya apabila disusun dengan mempergunakan suatu metode yang tepat. Metode merupakan cara kerja atau tata kerja untuk dapat memahami obyek yang menjadi sasaran dari ilmu pengetahuan yang bersangkutan. Metode adalah pedoman–pedoman, cara seseorang ilmuwan mempelajari dan memahami lingkungan–lingkungan yang dihadapi. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode–metode sebagai berikut:
1.      Metode Pendekatan
Metode pendekatan yang dipakai ialah metode pendekatan Yuridis Sosiologis yaitu suatu penelitian yang menekankan pada peraturan peraturan hukum yang berlaku serta dalam hal ini penelitian dilakukan dengan berawal dari penelitian terhadap data sekunder yang kemudian dilanjutkan dengan penelitian terhadap data primer di lapangan[5].
2.      Jenis Penelitian
Jenis penelitian yang digunakan penulis adalah jenis penelitian yang bersifat deskriptif, yaitu penelitian yang merupakan prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan menggambarkan atau melukiskan keadaan subyek atau obyek pada saat sekarang berdasarkan fakta yang nampak.
3.       Lokasi Penelitian
Penelitian dilakukan di PT Hana Gubah Laras yang merupakan suatu perusahan developer atau perusahaan yang bergerak di bidang proferti perumahan. Perusahaan in di teliti sebagai sampel salah satu perusahan yang bergerak dib dang developer atau pengembang perumahan.
Penelitianpun dilakukan kepada pembeli yang membeli perumahan secara kredit. Penelitian pun dilakukan pada Bank sebagai kreditur yang memberikan hutang kepada pembeli perumahan secara kredit.
4.      Sumber Data
Data yang diperlukan:
a.       Data primer
Merupakan keterangan atau fakta yang diperoleh secara langsung dari lapangan. 
b.      Data sekunder
Merupakan data yang mendukung sumber data primer berupa data dari buku-buku, literatur, peraturan-peraturan dan lain-lain yang berhubungan dengan penelitian ini.
5.      Metode Pengumpulan Data
a.       Observasi
Merupakan metode pengumpulan data dengan pengamatan langsung terhadap tempat yang dijadikan obyek penelitian yaitu PT. Hana Gubah Laras, pembeli perumahan dan Bank yang memberikan kredit kepada pembeli perumahan secara kredit.
b.      Wawancara
Dalam metode ini penulis mengadakan tanya jawab langsung dengan responden atau pihak–pihak dari PT Hana Gubah Laras, pembeli dan Bank.
c.       Studi pustaka
Studi pustaka adalah pengumpulan data yang dilakukan secara studi kepustakaan dan peraturan-peraturan yang berhubungan dengan tujuan penelitian.
6.      Metode analisis data
Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini ialah analisis data secara kualitatif, yaitu “Segala sesuatu yang dinyatakan responden, baik secara tertulis maupun lisan serta perilaku nyata yang dipelajari dan diteliti sebagai sesuatu yang utuh”.  
Penggunaan metode analisis kualitatif dalam penelitian adalah dengan cara membahas pokok permasalan berdasarkan data yang diperoleh baik dari studi kepustakaan maupun dari hasil penelitian di lapangan yang kemudian dianalisa secara kualitatif untuk pemecahan. “Analisis ini dilakukan dengan bersamaan proses data. Adapun model analisis yang digunakan yaitu model analisa interaktif yang didukung proses trianggulasi mencakup metode-metode, kajian ulang dan meliputi praktek- praktek yang biasanya diikuti untuk memperkirakan validitas dan reliabilitas temuan-temuan penelitian”. [6] Sedangkan yang dimaksud dengan metode analisis interaktif, ialah model analisa yang terdiri dari tiga komponen pokok, yaitu sebagai berikut:
a.       Reduksi data
Yaitu bentuk analisa yang mempertegas, memperpendek, membuat fokus, membuang hal-hal tidak penting yang muncul dari catatan tertulis di lapangan.
b.      Sajian data
Yaitu sekumpulan informasi yang memungkinkan kesimpulan riset dapat dilaksanakan.
c.       Kesimpulan
Setelah memahami maksud berbagai hal yang ditemui dengan melakukan pencatatan peraturan-peraturan, pertanyaan-pertanyaan, alur sebab akibat akhirnya dapat ditarik sebuah kesimpulan.
G.    Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan skripsi ini dibagi menjadi beberapa bab, seperti berikut ini :

BAB I . PENDAHULUAN
Bab ini memuat tentang Latar Belakang Permasalahan yang menguraikan hal-hal yang menjadi dasar pertimbangan dibuatnya tulisan ini. Dalam bab ini juga dapat dibaca Pokok Permasalahan, Tujuan Penelitian dan Manfaat Penelitian, Tinjauan Pustaka, Kerangka Berfikir, Metode Penelitian, dan Sistematika Penulisan.
BAB II. TINJAUAN PUSTAKA
Bab ini memuat tentang perlindungan hukum, pengertian perumahan, pengertian jual beli secara kredit, status hak kepemilikan perumahan, perjanjian antara pihak-pihak yang melakukan jual beli perumahan secara kredit, berakhirnya perjanjian jual beli perumahan secara kredit, profil PT Hana Gubah Laras dan Bank.
BAB III : ANALISIS DAN PEMBAHASAN
Bab ini berisi tentang pengujian dan hasil analisis data, pembuktian hipotesisi, pembahasan hasil analisis, jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang disebutkan dalam perumusan masalah.
BAB IV : KESIMPULAN DAN SARAN
DAFTAR PUSTAKA






[1]I.G.Rai Widjaya, Merancang Suatu Kontrak, Jakarta, Megapoin, 2008, hlm.23.  
[2] R. Subekti. Aneka Perjanjian. Cetakan Kesepeuluh. Bandung, Citra Adiyta Bakti, 1995, hlm. 1.  
[3] Thomas Suyatno, HA. Chalik, Made Sukada, Tinon Yunianti ananda, dan Djuhaepah T. Marala, Dasar-dasar Perkreditan, Jakarta, Gramedia Pustaka Utama, 1988, Hlm 11.  
[4] Ibid., hlm 13
[5] Bambang Sunggono, Metode Penelitian Hukum ,Rajawali pers,Jakarta, 2006, Hal.75.
[6] Soerjono Soekamto, Pengantar Penelitian Hukum, UI- Press, Jakarta, 1986, hal.125
</ 

2017年1月9日月曜日

Situs-situs yang ada di deepweb

1:47:00
assalamualaikum gans, sediakan kopi hangat di kamarmu agar harimu menyenangkan , ok langsung aja ya , pada post kali ini gon akan posting pengalaman gon bermain di deepweb hehehe... apa itu deepweb ? bisa cari di mbah google ya.. !!!


situs ini gon dapet setelah penasaran dan 
buka deepweb lewat tor dan onion
berikut situs situsnya : 


Usenet file search                                  http://wbyi72yt6gitdcqd.onion/
Liberty blog (free blogs)                        http://crylibertytwta4s.onion/
Intel Exchange (forum)                          http://rrcc5uuudhh4oz3c.onion/
GUROChan (message board)               http://gurochanocizhuhg.onion/
Maxima Culpa (virtual confessions)        http://nsmgu2mglfj7za6s.onion/
Onion DIR (links)                                  http://chl7b5p6rr64po3s.onion/
Leonhard Weese (personal blog)            http://liongrasr5uy5roo.onion/
YHIMA (links)                                      http://ogbinmlotgjwgkeo.onion/


TOR Hidden Service (search)             http://msydqstlz2kzerdg.onion/search/
Q&A(like yahoo answers)                   http://pequ3i77q5l4w4sw.onion/
Benji’s Blog                                         http://sonntag6ej43fv2d.onion/en
Secret Stash (blog)                              http://dn4hcr3qhlpaiygr.onion/
Cruel Onion forum (forum for “bad* things) http://cruel2ijkqggizy5.onion/forum/
The Plague (links and things)                http://zseijor556d5t4yf.onion/
Dark News (forum)                             http://xhb4vpn4a67sug7t.onion/


sekian yang bisa gon share , dari sebagian 
sisi gelap internet , tidak ada kepentingan untuk membuka situs ini dan hanya sekedar ingin 
tahu, karena situs tersebut belum bisa di buka lewat ladang google biasaadi iseng deh buka lumayan buat wawasan gon yang kuper ini hehehe.. 

gon sendiri hanya orang biasa yang tidak
 mengerti apa apa tentang internet,.tapi entah kenapa pada suatu malam dapat wangsit 
setelah baca artikel punya orang bule wkwkwk.meskipun gon gagap berbahasa inggris tapi little2 i can ^^ 

sebenarnya masih ada situs yang lain yang
 pernah gon jumpai perihal narkoba ,
 eksprimen manusia dan kawan kawannya  , gon sendiri kurang percaya dengan situs
 yang di jumpai namun ternyata itu emang ada ya..percaya gak percaya sekedar tau aja.. 
belun tentu apa yang ada di situs itu ada di kehidupan nyata ..

ini video gon lagi nyelem gan iseng iiseng

hatur nuhun ありがとうございました!!
minum kopi mu, semoga harimu menyenangkan ya gans !!!







サッカー

About Us

Lacak resi JNE di sini
Lacak resi TIKI di sini:
Lacak resi POS Indonesia:

Recent



サダコ

サダコ
Bagi yang penasaran sama cerita sadako bisa klik gambar

Tsunami Jepang