Salam Gowes dari saya, Bike to work bahasa kantorannya he,,
Dalam entri ini saya akan bagikan beberapa aturan bersepeda di jepang yang mungkin kalian tidak temui di negara indonesia tercinta ini , berikut aturannya,, menurut saya aturan ini unik unik loh :
1. Bersepeda Sambil Membonceng Teman Mungkin Hal Biasa Di Indonesia. Tapi Jangan Coba-Coba Lakukan Itu Di Jepang Kalau Nggak Mau Berurusan Dengan Polisi.

Jujur saja, sewa sepeda di Jepang nggak bisa dibilang murah. Walau harga sewanya berbeda di setiap kota, setidaknya kalian harus merogoh kocek mulai dari JPY 800/hari untuk menyewa sepeda biasa, dan mulai dari JPY 1500-2000/hari untuk sepeda listrik. Karenanya, banyak yang langsung terpikir untuk menyewa satu sepeda untuk dipakai berdua dengan teman untuk share cost. Sedangkan bagi pasangan kekasih, salah satu agenda rahasianya (mungkin) adalah untuk membuat momen romantis saat wisata ke Jepang.
Tapi tunggu dulu. Tahukah kalian kalau di Jepang, membonceng teman itu haram hukumnya?
Jika tertangkap basah tengah menaiki satu sepeda untuk berdua (apalagi bertiga), kalian bisa dikenai denda sebesar JPY 20,000, atau kira-kira IDR 2,200,000 (untuk kurs JPY 1 = IDR 110). Versi terbaru bahkan menyebut jika dendanya bisa mencapai JPY 500,000 (setara dengan IDR 55,000,000). Mantap kan? Pengemudi sepeda di Jepang hanya boleh membonceng satu anak yang usianya dibawah 6 tahun; itupun sang anak harus duduk di kursi khusus. Sedangkan jika membawa anak usia 6 tahun ke atas, apa boleh buat, terpaksa kalian harus menyiapkan budget untuk menyewa satu sepeda ekstra.
2. Dan, Jangan Berpikir Untuk Menyewa Atau Membawa Sepeda Tandem Ke Jepang Ya!

Sepeda tandem di Jepang, via japantimes
Pada prinsipnya, dua orang naik dalam satu sepeda termasuk dalam kategori ilegal di Jepang. Begitu juga dengan sepeda tandem. Jadi jangan berharap kalian bisa menyewa sepeda tandem saat berada di Jepang. Penggunaan sepeda tandem hanya diijinkan di wilayah tertentu saja, salah satunya adalah prefektur Nagano. Diluar daerah itu, lebih baik kalian melakukan survey lebih lanjut jika nggak ingin tiba-tiba disemprit oleh petugas dan dikenakan denda karena melanggar aturan.
3. Naik Sepeda Beriringan Dengan Teman Maupun Pacar? Kelihatan Seru Dan Romantis. Sayangnya, Itu Melanggar Aturan.

Bersepeda beriringan, via Thaddeus Roan/flickr
Kalian mungkin sering melihat adegan seperti ini dalam drama maupun komik Jepang: sepasang kekasih saling bersepeda bersisian sambil tertawa riang. Kelihatannya romantis ya! Adegan seperti itu memang romantis, tapi jangan lakukan dalam kehidupan nyata karena itu melanggar hukum. Kalian bisa beresiko terkena denda sebesar JPY 20,000 (setara dengan IDR 2,200,000 untuk kurs JPY 1 = IDR 110) jika ketahuan tengah bersepeda bersisian bersama teman. Ugh, sama sekali nggak romantis ya!
4. Menggowes Sepeda Sambil Dengerin Musik Terlihat Menyenangkan, Selama Kalian Nggak Tertangkap Basah Oleh Petugas Dan Dikenai Denda. Ya, Itu Melanggar Hukum.

Headphone dan sepeda, via grist
Suka naik sepeda sambil menggunakan earphone? Jangan lakukan itu saat menyewa sepeda di Jepang ya! Naik sepeda sambil menggunakan earphonekelihatannya memang keren. Sayang, aktifitas tersebut dikategorikan ilegal dan melanggar hukum. Dendanya pun nggak main-main dan bisa bikin anggaran wisata kalian terkuras sampai ke dasar, yaitu JPY 50,000 (setara dengan IDR 5,500,000 untuk kurs JPY 1 = IDR 110) hingga JPY 500,000 (setara dengan IDR 55,000,000)! Wow!
5. Jika Menggunakan Earphone Saat Bersepeda Merupakan Sebuah Pelanggaran, Jangan Tanya Tentang Hukumnya MenggunakanHandphone Saat Bergowes Ria.

Adegan berbahaya, tidak untuk ditiru!, via bigheadtaco
Logikanya, jika mendengarkan musik melalui earphone saat bersepeda saja dikategorikan dalam bentuk pelanggaran, maka menggunakan handphone saat bersepeda pun jelas merupakan sebuah tindakan melanggar hukum. Dendanya pun sama dengan poin 4, yaitu sebesar JPY 50,000. Kebayang nggak kalau kalian tertangkap basah tengah mendengarkan musik sambil memainkan handphone. Wah, bisa-bisa dendanya bikin kalian nggak mau lihat sepeda lagi untuk seumur hidup.
6. Dan, Menggunakan Payung Saat Bersepeda Dapat Membuat Kalian Dikenakan Denda Pelanggaran.

Bersepeda sambil menggunakan payung, via newsbiztemp
Jika kebetulan hujan mendadak turun saat kalian tengah bersepeda di Jepang, dan secara kebetulan kalian hanya berbekal payung, sebaiknya minggir dulu untuk berteduh deh. Jangan coba-coba untuk terus naik sepeda sambil menggunakan payung, karena tindakan tersebut dianggap sama berbahayanya dengan naik sepeda sambil menggunakan earphone dan main handphone. Dendanya pun sama lho, yaitu JPY 50,000 (setara dengan JPY 5,500,000 untuk JPY 1 = IDR 110).
7. Bersepedalah Di Sisi Sebelah Kiri Dan Jangan Melawan Arah. Mengabaikan Aturan Itu Dapat Membuat Kantong Menjerit Karena Terkena Denda Berlapis.

Jangan melawan arah, via tokyobybike
Di Jepang, pengguna sepeda wajib menggunakan jalur sepeda yang ada di sebelah kiri jalan. Jangan coba-coba untuk berpindah ke sisi kanan sekalipun misalnya lalu lintas sedang padat, karena itu melanggar aturan. Begitu juga jika bertemu dengan jalan satu arah. Jangan mentang-mentang membawa sepeda kalian bisa bebas dari aturan tersebut sekalipun posisi sepeda hanya sebatas dituntun. Melanggar kedua aturan ini berpotensi terkena denda sebesar JPY 20,000-50,000. Nggak punya uang? Bersiaplah untuk bobo cantik di hotel prodeo selama 30-90 hari sebagai gantinya.
8. Bersepeda Di Jalur Pejalan Kaki Juga Bisa Bikin Kalian Terkena Denda, Kecuali Jika Memenuhi Kriteria Ini.

Bersepeda di trotoar hanya boleh dengan kondisi tertentu, via japantimes
Jangan buru-buru mengayuh sepeda kalian di trotoar Jepang, karena bersepeda di trotoar termasuk salah satu pelanggaran dengan denda maksimal JPY 500,000. Tapi ada beberapa kondisi yang membuat sepeda dapat melenggang manis sambil bersisian dengan pejalan kaki di trotoar. Pertama, kenali dulu tanda trotoar mana yang boleh dilewati oleh pesepeda, dan mana yang hanya diperuntukkan untuk pejaan kaki saja. Jika melihat tanda seperti ini, maka trotoar tersebut sah untuk dilewati oleh sepeda.

Tanda jika trotoar bisa dilewati oleh pejalan kaki dan pesepeda, via glitterpiemel.wordpress
Kedua, kalian boleh bersepeda lewat trotoar jika termasuk dalam kriteria ini: berusia dibawah 13 tahun, berusia di atas 70 tahun, atau penyandang disabilitas. Dan, sekalipun kalian memenuhi kriteria untuk bersepeda di trotoar, pastikan kecepatan kalian tak lebih dari 10 km/jam. Satu hal lagi, ingatlah untuk selalu mendahulukan pejalan kaki dan tidak membunyikan bel keras-keras untuk memaksa pejalan kaki agar minggir. Ingat, di trotoar pejalan kaki adalah raja. Jika kalian naik sepeda secara ugal-ugalan di trotoar dan mencelakai pejalan kaki,
9. Menerobos Lampu Merah Itu Salah, Dan Aturan Itupun Berlaku Bagi Pengendara Sepeda.

Lampu lalu lintas ada untuk dipatuhi, bukan untuk dilanggar, via imgur
Akui saja. Kadang jika kita naik sepeda maupun sepeda motor, lampu lalu lintas kadang hanya jadi aksesoris jalanan saja. Mau warnanya hijau, kuning, atau merah, semua terasa seperti lampu hijau. Tapi di Jepang, pengendara sepeda motor dan sepeda tetap wajib patuh pada aturan lalu lintas, termasuk soal taat pada lampu lalu lintas. Gagal berhenti di lampu merah, atau malah sengaja menerobos lampu merah, dapat membuat pengendara sepeda dikenai denda JPY 50,000 hingga JPY 500,000!
10. Nggak Hanya Jalan Raya Yang Butuh Lampu Untuk Penerangan Malam. Sepeda Pun Wajib Menyalakan Lampu Saat Malam Hari.

Sepeda dengan lampu yang keren, via tokyobybike
Dan, sudah bisa diduga jika kalian dapat dikenai denda seandainya tertangkap basah tidak menggunakan lampu saat bersepeda di malam hari. Dendanya pun lumayan, yaitu kurang lebih JPY 50,000.
11. Dan, Mungkin Ini Denda Yang Paling Ajib Dan Bisa Menguras Kantong Hingga Ke Level Minus.

Setelah minum minuman beralkohol, jangan naik sepeda ya!, via blog.gaijinpot
Dari berbagai jenis pelanggaran saat bersepeda di Jepang, salah satu denda terbesar akan dikenakan bagi mereka yang bersepeda dalam keadaan mabuk. Jika kalian kedapatan mengkonsumsi alkohol saat bersepeda, kalian terancam terkeda denda JPY 1,000,000 dan bobo cantik di hotel prodeo selama 5 tahun! Wowwww….!!
Jadi, jika kalian berencana menyewa sepeda saat jalan-jalan di Jepang, ingatkan diri untuk menjauhi alkohol selama periode berkendara. Dan, jangan memaksa orang lain untuk minum minuman beralkohol, terlebih jika kalian tahu dia membawa sepeda, karena perbuatan itu bisa dikenai hukuman juga.
12. Tambahan Lainnya, Ini Dia Beberapa Aturan Terbaru Yang Bisa Bikin Kalian Terkena Denda Hingga JPY 50,000 Jika Melanggarnya.

Polisi menghentikan pengguna sepeda, via cyclist.sanspo
Tahun 2015 ini pemerintah Jepang meng-update lagi aturan bersepeda di Jepang. Ada beberapa pelanggaran yang termasuk dalam aturan ini. Siapapun yang melanggar aturan-aturan ini, bersiaplah untuk mengikuti kursus keselamatan dengan durasi waktu 3 jam sebelum diijinkan untuk kembali menggowes sepeda. Biaya kursusnya kurang lebih JPY 5,700 yen. Tapi siapapun yang mencoba menghindari kursus ini akan dikenakan denda dengan nilai mencapai JPY 50,000. Apa saja pelanggaran yang termasuk dalam aturan baru ini? Berikut point-pointnya:
a. Naik sepeda di jalur khusus untuk pejalan kaki.
b. Menerobos maupun mengabaikan berbagai tanda lalu lintas.
c. Tidak berhenti di rambu STOP (ditandai dengan menempatkan kaki di atas tanah). Contoh rambu berhenti bisa dilihat di foto berikut ini:

Rambu ini dibaca “tomare”, artinya “berhenti”, via bluana
d. Mengendarai sepeda dengan rem yang tidak berfungsi.
e. Bersepeda terlalu lambat di jalur pejalan kaki, sampai-sampai mengganggu arus pejalan kaki di jalur tersebut.
f. Naik sepeda dengan cara yang membahayakan.
g. Bersepeda di jalur yang salah.
h. Naik sepeda sambil mabuk.
i. Menerobos jalur kereta api saat palang sudah diturunkan.
j. Mengabaikan keselamatan di daerah persimpangan.
k. Tidak berhenti di zebra cross.
l. Melanggar lampu lalu lintas, terutama lampu penanda untuk belok ke kanan.
m. Mengabaikan lampu lalu lintas (lampu merah, lampu kuning, lampu lainnya).
n. Bersepeda di daerah yang dilarang (untuk menggunakan sepeda). Contohnya: bersepeda di terowongan, di jembatan penyeberangan, maupun bersepeda di jalan tol.
Traveler, Jangan Dulu Takut Untuk Bersepeda Di Jepang. Ada Beberapa Fakta Lain Yang Wajib Kalian Kenali Sebelum Membatalkan Acara Bersepeda Ria Di Negeri Sakura Itu.
Aturan-aturan di atas sepintas terdengar tegas, kaku, dan langsung membuat hati merinding. Apalagi negara Jepang terkenal taat akan peraturan, dan itulah salah satu sebab mengapa tingkat kejahatan disana terbilang sangat kecil. Namun, jangan dulu gentar maupun panik, apalagi langsung menghapus acara bersepeda dari agenda wisata selama berada di Jepang. Faktanya, dalam realisasinya aturan-aturan tersebut kadang sifatnya bisa begitu fleksibel. Lihat saja contohnya berikut ini:
A. Katanya, bersepeda di trotoar termasuk tindakan ilegal. Faktanya, kadang polisi sendirilah yang meminta pesepeda untuk masuk ke trotoar. Apalagi jika di jalan tersebut nggak ada jalur khusus untuk pesepeda, maupun jika lalu lintas terlalu ramai.
B. Katanya, bersepeda sambil membonceng penumpang itu ilegal. Faktanya, banyak juga yang kerap melakukan hal tersebut dan lolos dari hukuman. Namun tetap saja kalian mungkin akan mendapatkan tatapan tajam dari petugas maupun peringatan dari orang lain.
C. Katanya, bersepeda sambil menggunakan earphone, main handphone, maupun memakai payung itu ilegal. Faktanya, mayoritas petugas pun cuek saat melihat aneka pelanggaran tersebut. Dengan kata lain, untuk poin ini sangat tergantung pada level keberuntungan kalian apakah bertemu dengan petugas yang super strict atau tidak.
D. Katanya, naik sepeda ugal-ugalan itu bisa dikenai denda. Faktanya, kadang seorang pesepeda baru dianggap ugal-ugalan dan berbahaya jika sudah jatuh korban.
E. Katanya, naik sepeda tandem hanya legal di prefektur Nagano. Faktanya, aturan ini pun nggak terlalu tegas diterapkan di berbagai daerah lainnya. Lebih baik pastikan hal ini saat menyewa sepeda tandem di rental sepeda yang akan kalian sambangi.
F. Katanya, lampu sepeda wajib dinyalakan saat malam hari. Faktanya, ini 100% benar. Jadi jangan lupa untuk mengecek kondisi lampu sepeda yang kalian sewa, apalagi jika kalian berencana untuk jalan-jalan sampai malam hari.
sumber:jpnnews.co.jp
sumber:jpnnews.co.jp
Gimana gan unik Kan !! hehhe
Walau dalam realisasinya ada beberapa aturan yang sifatnya nggak terlalu ketat, nggak ada salahnya kok kalau kalian tetap berpedoman dengan aturan bersepeda yang seharusnya. Alasannya bukan sekedar untuk menghindari tatapan manis dari polisi setempat maupun karena dihantui oleh denda yang besarnya selangit, namun lakukan itu demi keselamatan dan juga kenyamanan pengguna sepeda lainnya di sekitar kalian. Setuju?
Sekian gans...entrinya ..taat berkendara kalo gowes jangan sambil galon ya ,,hehe
nanti nabrak ,,
また ね!!!
0 件のコメント:
コメントを投稿